Senin, 03 Juli 2017

Agama & Negara


Agama & Negara
Oleh : Raguvenda Ilham





Pembahasan agama & negara, merupakan bahasan yang tidak habis - habis nya diperbincangkan. Dari mulai era pengikut filsafat sopia Plato, era soekarno, sampai masa sekarang. 

Bahasan agama & negara menjadi menarik, karena kerap kali agama & negara selalu berbenturan dan dibentuk - benturkan. 

Benturan agama & negara belakangan ini menjadi sebuah topik hangat di Indonesia, Negara demokrasi terbesar yang mengakui 5 agama sebagai agama resmi negaranya dengan agama Islam sebagai agama yang memiliki pengikut terbanyak. Pemimpin negara nampak terkadang berbenturan dengan pemimpin agama. Atau bahkan pemimpin agama satu berbenturan dengan pemimpin agama lain, yang tak sedikit menimbulkan konflik yang berujung pada kekerasan bahkan korban jiwa. 

mengapa hal yang demikian bisa terjadi ?, Apakah memang negara tidak cocok dicampuri oleh agama ? 

Samuel Huntington coba memberikan gambaran akan hal ini dengan teori gelombang demokrasi ketiganya, ia menyebutkan bahwa demokrasi hanya cocok diterapkan dinegara - negara Eropa & syarat suatu negara menjadi negara demokrasi adalah sekularisasi agama. Ini berarti Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar harus senantiasa melakukan proses sekularisasi agama. Agama tidak boleh mencampuri urusan negara. (Baca Jalan tengah Demokrasi karya Thohir Bawazir) 

Apa yang di sampaikan Huntington sejalan dengan seorang negawan Italia abad ke 15, Machiavelli. Ia menyebutkan kehancuran negara & politik berpulang pada intervensi agama dan etika terhadap negara, sehingga menurut Machiavelli negara mesti mengeluarkan etika & agama dari wilayah politik. Sejalan dengan dua tokoh sebelumnya, Thomas Hobbes mengatakan perlunya menjauhkan kekuasaan agama dari urusan - urusan politik. Bahkan, ia berpendapat bahwa agama harus tunduk pada kekuasaan negara. (Baca Filsafat politik antara barat & Islam karya Dr. ali abdul mut'i Muhammad). 

Benarkah demikian agama tidak boleh mencampuri urusan negara atau bahkan harus tunduk pada kekuasaan negara ? 

Herman Rausching salah seorang pendukung fanatik Nazi yang kemudian beralih haluan menjadi penolak paham nazi mengemukakan hal yang berbeda, ia menyebutkan Jerman pada masa nazi merupakan masa dimana buruknya mental polisi & hakim Jerman, sehingga banyak sekali terjadi pelanggaran kemanusiaa. Rausching menambahkan bahwa hal demikian bisa terjadi karena nazi dipengaruhi oleh nilai kebudayaan barat abad 19 yang tidak peduli & tidak menghormati adab serta mengesampingkan agama. 

Sejalan dengan Rausching salah seorang pakar ilmu kemasyarakatan perancis Elexisde Tocquille memberikan dukungan terhadap dasar keagamaan & menolak paham sekularisme sebagai dasar negara 

Dalam penelitiannya william james juga mengemukakan bahwa agama adalah fitrah manusia, karena agama memberikan perasaan tenaga batin seseorang untuk senantiasa melakukan pembelaan baik pembelaan terhadap agama atau bahkan terhadap negara. (Baca Islam sebagai dasar negara karya M.Natsir) 

Jadi negara harus senantisa menjadikan agama sebagai landasan ? 

Hakikatnya negara itu lembaga tertinggi yang diciptakan manusia disebuah wilayah yang didalamnya terdapat kumpulan orang - orang dengan tujuan yang sama. Maka dalam pelaksanaanya manusia mesti bukan hanya diatur oleh manusia tapi juga aturan dan nilai dari sang pencipta mampu menyempurnakan tata aturan dan nilai yang diciptakan manusia. 

Terakhir Ibnu taimiyyah senantiasa mengingatkan bahwa pembangunan politik dan kekuasaan negara harus senantiasa bersendikan agama (Baca As - Siyasah As - Syari'iyyah karangan Ibnu Taimiyyah)

0 komentar:

Posting Komentar